MENGENAL PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH (PLS)
Jurusan Pendidikan luar sekolah atau lebih dikenal sebagai pendidikan non formal atau pendidikan masyarakat mempelajari problematika pendidikan, pemberdayaan masyarakat, manajemen pelatihan, serta bidang ilmu lainnya yang mencakup bidang pekerjaan sosial. Tujuannya mempersiapkan lulusan yang dapat berkompetisi dalam bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Program studi Pendidikan Luar Sekolah juga memberikan peluang yang lebih besar kepada para lulusannya untuk berwirausaha sehingga dapat mengajak orang-orang di sekitarnya untuk turut belajar dan berdaya.
Cakupan ilmu jurusan ini bukan hanya untuk pendidikan melainkan juga untuk kehidupan bermasyarakat. Lulusan dari Jurusan Pendidikan luar sekolah tidak hanya mampu bersaing secara kompetitif, namun juga dituntut mampu menghasilkan penelitian yang memajukan dunia pendidikan. Mereka juga harus dapat memberi pendampingan kepada masyarakat dari berbagai latar belakang.
Pendidikan Luar Sekolah adalah pendidikan yang dirancang untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar memiliki jenis keterampilan dan pengetahuan serta pengalaman yang dilaksanakan di luar jalur pendidikan formal (sekolah). Jurusan Pendidikan Nonformal berada di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan dan menyelenggarakan pendidikan dengan tujuan menghasilkan lulusan pengelola, pendidik, pengkaji dan pengembang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, penyuluh kependudukan dan keluarga berencana, pekerja sosial dan fasilitator pemberdayaan masyarakat dengan kualifikasi Sarjana Pendidikan (S1) yang unggul, profesional, terampil, dan peka terhadap konservasi lingkungan dan sosial-budaya
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah menghasilkan tenaga kependidikan akademik profesional yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam pengelolaan lembaga dan program pendidikan serta memberdayakan masyarakat di luar sistem pendidikan persekolahan, baik dalam kualitas maupun relevansinya dengan kebutuhan pembangunan.
A. Pengertian Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Berikut ini pendapat dari beberapa ahli dan media seperti P. H. Coombs, Russel Kleis, Axinn, Kindervatter, Andikusumo, Sudjana, dan Komunikasi Pembahruan Nasional Pendidikan mengenai definisi PLS cukup bervariasi.
1. P. H. Coombs menyatakan bahwa PLS adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan di luar system pendidikan formal, diakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada sasaran didik dalam mencapai tujuan belajarnya (Joesoef, 2008 : 50).
2. Kindervetter mengemukakan bahwa PLS sebagai suatu metode penerapan kebutuhan, minat orang dewasa dan pemudah putus sekolah diNegara berkembang, membantu dan memotivasi mereka untuk mendapatkan keterampilan guna menyesuaikan pola tingkah laku dan aktivitas yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup (Anshori, 2010 : 5).
3. Menurut Komunikasi Pembahruan Nasional Pendidikan dalam Joesoef (2010 : 50) bahwa PLS adalah setiap kesempatan yang ditandai dengan adanya komunikasi yang tertur dan terarah, diluar sekolah dengan tujuan untuk memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, untuk mengembangkan keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
Berdasarkan pendapat-pendapat yang dikemukakan dapat disimpulkan bahwa PLS yaitu semua kegiatan pendidikan yang terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan di luar system pendidikan formal, guna menyesuaikan pola tingkah laku dan aktivitas yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup sesuai dengan usia dan kebutuhannya.
B. Ciri-ciri Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Berdasarkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 seperti sekarang ini, jelas bahwa PLS atau pendidikan nonformal itu tidak disebutkan secara rinci disebutkan. Penulis mencoba mengurai tentang PLS atau pendidikan nonformal ini dalam 4 ciri adalah :
1. Waktunya pendek : adalah dalam pendidikan luar sekolah dengan memerhatikan faktor kesibukan warga belajar (WB) maka proses pembelajaran diberikan harus sependek mungkin. Namun tidak merugikan teradap wbnya. Pendeknya waktu dalam pendidikan luar sekolah atau nonformal ini tidak menutup kemungkunan hanya dalam 1 hari sudah selesai. Tapi warga belajar yang menerimanya sudah dapat memanfaatkannya. Dan tidak ada pendidikan luar sekolah menggunakan waktu lebih dari setahun. Karena kalau satu tahun berarti sudah Diploma I dalam pendidikan formal.
2. Materinya beragam : adalah akan menysuaikan dengan kebutuhan di masyarakat saat itu. Sehigga nampak ciri PLS itu. Misalnya saja dalam kehidupan masyarakat sehari-hari membutuhkan keterampilan otomotif yang kebetulan banyaknya kendaraan roda 2 yang di tempat itu belum tersedia bengkel kendaan roda 2, maka di tempat itu diperlukan kursus montir otomitif kendaraan bermotor roda 2. waktunya tidak perlu bertahun-tahun karena kalau betahun-tahun seperti sekolah formal di pada SMK, atau Diploma.
Keberagaman dimaksud adalah bermacam-macam kursus seperti: kursus menjahit, menyetir, fotografir, komputer, sablon, salon kecantikan, tata rias, kursus bahasa, kesenian, dan lain-lain. Seluruhnya menggunakan waktu yang relatif pendek, tapi berguna dan dapat menolong warga belajarnya dalam mencari nafkah untuk diri dan keluarganya.
3. Warga belajarnya bervariasi : adalah ada kalanya usia mereka tidak sama ada yang masih dewasa muda dan ada pula yang sudah dewasa. Kerena belajar tidak membedakan kelas usia. Beda dengan di pendidikan formal misalnya kelas 1 SMA, usia berkisar antara 15-16 tahun. Demikian juga jenis kelamin peserta didik di pendidikan luar sekolah ada kalanya laki-laki dan perempuan tidak perlu dibedakan. Kecuali atas permintaan mereka sendiri.
4. Tempatnya menyesuaikan : adalah sebuah kebiasaan dalam dunia pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal tidak terlalu mementingkan tempat. Apakah di balai desa, di rumah penduduk, ataukan di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM). Namun tujuan utamanya tidak lain materi belajar harus mereka terima dengan baik.
C. Sasaran Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Berdasarkan ciri-ciri dan klasifikasi PLS, maka sasaran PLS tidak mudah ditetapkan seperti pendidikan sekolah, menurut Joesoef (2008: 58-59), sasaran PLS secara garis besar dibagi menjadi 2 sasaran pokok, yaitu :
1. PLS untuk pemuda. Alasan pemuda dijadikan sasaran untuk PLS antara lain : a. banyak pemudah tidak memperoleh pendidikan sekolah yang cukup, lebih-lebih di Negara berkembang; b. pemuda memperoleh pendidikan yang tradisional; c. pemuda memperoleh latihan kecakapan khusus melalui pola-pola pergaulan; d. pemuda dituntut mempelajari norma-norma dan tanggung jawab sebagai sanksi dari masyarakatnya. Kelompok-kelompok kegiatan PLS antara lain : klub pemuda, klub pemuda tani dan pergaulan.
2. PLS untuk orang dewasa. Alasan orang dewasa dijadikan sebagai sasaran PLS antara lain: a. orang-orang dewasa tertarik terhadap profesi kerja; b. orang-orang dewasa tertarik terhadap keahlian. Beberapa bentuk program PLS yang ditawarkan untuk orang dewasa antara lain : kursus-kursus pendek, pelayanan/ latihan, dan surat menyurat.
Mengacu pada Rancangan Peraturan Pemerintah dalam Joesoef (2008 : 59-62) maka sasaran PLS mencakup :
a. Ditinjau dari segi sasaran pelayanan, berupa : (1) usia pra sekolah (0-6 tahun), PLS diselenggarakan dengan tujuan mempersiapkan anak-anak menjelang masuk ke pendidikan formal; (2) usia pendidikan dasar (7-12 tahun), PLS menyelenggarkan program kejar paket A dan kepramukaan; (3) usia pendidikan menengah (13-18 tahun), PLS sebagai pengganti pendidikan, pelengkap dan sebagai penambah program pendidikan; (4) usia pendidikan tinggi (19-24 tahun), tujuannya dalam hal menyiapkan mereka untuk bekerja melalui pemberian berbagai keterampilan.
b. Ditinjau dari jenis kelamin, sasaran PLS ditujukan pada kaum wanita karena jumlah mereka banyak dan partisipasinya yang kurang (produktivitas dan efisiensi kerja). Program-program PLS yang ditawarkan antara lain : Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Program Keluarga Berencana, Program Peningkatan Gizi Keluarga, perawatan bayi, pengetahuan rumah dan penjagaan lingkungan sehat.
c. Bedasarkan lingkungan sosial budaya, sasaran PLS dpat berupa: (1) masyarakat pedesaan, program PLS terkait dengan mata pencaharian dan pendayagunaan sumber-sumber alam; (2) masyarakat perkotaan, program PLS berupa pemberian informasi dan kursus terkait dengan kemajuan iptek; (3) masyarakat terpencil, program PLS berupa pendidikan yang dapat mningkatkan pengetahuan mereka tentang perkembangan nasional.
d. Berdasarkan kekhususan sasaran pelajaran, sasaran PLS mencakup: (1) peserta didik yang digolongkan terlantar seperti anak yatim piatu; (2) peserta didik yang mengalami pengembangan sosial dan emosional seperti anak nakal, korban narkotika dan wanita tuna susila; (3) peserta yang mengalami cacat mental dan cacat tumbuh seperti tuna netra , tuna rungu dan tunga mental; (4) peserta didik yang bermasalah karena berbagai sebab sosial.
e. Berdasarkan pranata, sasaran dari PLS antara lain : (1) pendidikan keluarga, mengembangkan peserta didik untuk ketaqwaan kepada Tuhan, nilai moral, pandangan dan sikap hidup, keterampilan dan kreativitas; (2) pendidikan perluasan wawasan dalam rangka meningkatkan kemampuan berpikir, menambah pengetahuan, dan memperluas cakrawala tentang kehidupan berbangsa dan berkeluarga; (3) pendidikan keterampilan dalam rangka mengembangkan profesionalisme pekerjaan sehingga dapat menghasilkan barang/ jasa guna meningkatkan taraf hidup.
f. Berdasarkan sistem pengajaran, sasaran PLS mencakup : (1) kelompok, organisasi dan lembaga; (2) mekanisme sosial budaya seperti perlombaan dan pertandingan; (3) kesenian teradisional seperti wayang , ludruk ataupun teknologi modern seperti televise, radio, film dan sebagainya; (4) prasarana dan sarana seperti balai desa, masjid, gereja, sekolah dan alat-alat perlengkapan kerja.
g. Berdasarkan segi pelembangaan program, sasaran PLS antara lain : (1) program antar sector dan swadaya masyarakat seperti PKK, Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN), DAN Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS); (2) koordinasi perencanaan desa atau pelaksanaan program pembangunan; (3) tenaga pengarahan di tingkat pusat, propensi, kabupaten, kecamatan, desa.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, sasaran PLS condong ke arah lembaga atau program yang ada di masyarakat, yang mencakup semua jenis usia. Dalam hal ini program dapat dijadikan sebagai dasar pembeda jenis pendidikan, tetapi usia tidak bisa karena semua jenjang pendidikan formal mencakup semua umur.
D. Satuan Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Menurut Anshori (2010: 18-20), bentuk-bentuk pelaksanaan PLS yang utama antara lain : (a) belajar kelompok; (b) magang; (c) latihan-latihan ketrampilan; (d) lain-lain. Berikut ini penjelasan mengenai bentuk-bentuk PLS tersebut :
1. Belajar Kelompok
Kelompok adalah unit sosial yang terdiri dari sejumlah individu yang mempunyai hubungan saling ketergantungan satu sama lain sesuai dengan status dan peranannya. Kelompok bukanlah sekedar kumpulan orang-orang, tetapi anggota kelompok mengadakan interaksi satu sama lain dan mempunyai tujuan yang memberi haluan dan arah gerak kelompok maupun anggota kelompok agar tercapai tujuannya. Dalam belajar kelompok, pengalaman belajar tidak hanya diperoleh dan berasal dari sumber belajar, melainkan terdapat pula melalui interaksi kelompok antar peserta didik itu sendiri. Kegiatan belajar kelompok adalah terjalinnya interaksi antara sumber belajar dengan warga belajar secara efektif.
2. Magang
Menurut Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Lembang Bandung dalam Anshori, (2010:19) magng adalah proses belajar dimana seseorang memperoleh dan menguasai keterampilan dengan jalan melibatkan diri dalam proses pekerjaan tanpa atau dengan petunjuk orang yang sudah terampil dalam bidangnya. PLS melalui magang ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja terampil yang sangat dibutuhkan pasar kerja, sebab kurikulum maupun sasaran pendidikan formal yang digunakan umumnya sudah ketinggalan atau tak mampu mengikuti derap dunia usaha dan industri yang berkembang sangat pesat dan cepat berubah.
3. Latihan Keterampilan
Latihan keterampilan bertujuan untuk mengembangkan mental, keuletan, disiplin dan lain-lain yang kesemuanya itu harus diperaktekkan secara kongkret di dalam kehidupan masyarakat. Latihan keterampilan secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu cara sistematik yang diberikan, kepada seorang untuk mendapatkan suatu keterampilan tertentu. Roberts (1937) membagi latihan keterampilan kedalam dua macam latihan berdasarkan jenisnya yaitu : 1) latihan keterampilan prajabatan untuk menyiapkan calon pekerja dalam menghadapi suatu jenis pekerjaan tertentu dan; 2) latihan keterampilan tambahan bagi mereka yang sudah bekerja dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan efisiensi kerja (Anshori, 2010:19).
Komentar
Posting Komentar